"Kita Nikah sah di KUA, ada buku nikahnya," ujar Nazwita kepada detikcom via telephon, Senin (22/6/2009).
Nazwita meminta agar Jaksa PR dapat diperiksa terkait pernyataannya yang mengatakan nikah secara siri dan Mas Agung (16) bukanlah anak kandung hasil pernikahan dengan Nazwita.
"Pernikahan semua yang urus Pak Puji, surat-surat ada sama dia. Pak Puji harus diperiksa," pintannya.
Saat ini Nazwita mengaku semua surat-surat, buku nikah sampai akte kelahiran anaknya yang asli dipegang oleh PR. Jika ada yang berubah dalam surat-surat penting itu dia meyakini karena sudah dimanipulasi.
"Kalau ada yang berubah berarti sudah dipalsukan, saya punya kopiannya," kata Nazwita.
Keyakinan Nazwita kalau dirinya nikah secara sah diperkuat oleh hadirnya pihak keluarga dari kedua belah pada saat pernikahan. Pernikahan yang dilakukan sebanyak 3 kali itu, lanjutnya, tidak ada yang dilakukan secara siri .
"Jadi periksa saja keluarga Pak Puji yang hadir pada saat pernikahan kami," tandasnya.
(did/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini