"Hari ini resmi keluarga menunjuk pengacara asal Malaysia," ujar Hotman Paris Hutapea, di Hotel Grand Hyatt, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu malam (21/6/2009).
Menurut Hotman, penunjukan pengacara asal Malaysia mengisyaratkan kalau pihak Manohara tidak main-main melaporkan putra raja Kelantan itu ke pihak berwajib di negeri jiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Fakhry, kata Hotman, akan digugat secara pidana, perdata dan gugatan cerai. Berbagai bukti seperti hasil visum dan foto kekerasan akan dibawa sebagai bukti.
"Secepatnya kita akan lakukan somasi," imbuhnya.
Sementara itu, Mohamed Zaini Mazlan, pengacara Mano asal Malaysia saat memberikan keterangan mengatakan, dirinya berani mendampingi Manohara karena alasan kebenaran.
Proses hukum di Malaysia, lanjut Mazlan, sangat independen. Meskipun ada pengadilan khusus bagi raja dan sultan, namun tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Siapa yang bersalah harus bertanggung jawab.
"Siapapun tidak ada yang kebal hukum," tandasnya.
(did/irw)










































