"Rencananya besok Pak Joko akan menyerahkan diri," kata pengacara Joko, OC Kaligis kepada detikcom, Minggu (21/6/2009).
Joko akan datang ke Kejari pada pukul 09.30 WIB. Namun Kaligis enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keberadaan Joko saat ini.
"Nanti saja besok kita ketemu di sana," tutupnya.
Sebelumnya, Joko divonis oleh MA 2 tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali. Bersama dengan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin ia juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp 546 miliar.
Joko sempat dipanggil 2 kali oleh Kejaksaan sebelum dinyatakan buron. Ia sempat dikabarkan berada di Papua Nugini selama pelarian. (mad/asy)











































