"Rencananya besok Pak Joko akan menyerahkan diri," kata pengacara Joko, OC Kaligis kepada detikcom, Minggu (21/6/2009).
Joko akan datang ke Kejari pada pukul 09.30 WIB. Namun Kaligis enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keberadaan Joko saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Joko divonis oleh MA 2 tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali. Bersama dengan mantan Gubernur BI Syahril Sabirin ia juga diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp 546 miliar.
Joko sempat dipanggil 2 kali oleh Kejaksaan sebelum dinyatakan buron. Ia sempat dikabarkan berada di Papua Nugini selama pelarian. (mad/asy)











































