"Saya ingin meyakinkan proses pelaksanaan peningkatan jalan ini sesuai yang ditetapkan," ujar Kaban di lokasi peninjauan, Jl Trumon-Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, NAD, Sabtu (20/6/2009).
Kaban menjelaskan, peningkatan jalan tersebut sebagai upaya untuk memudahkan akses masyarakat Bulohseuma yang selama ini terisolir. Meski jalurnya telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, namun karena adanya konflik GAM yang berkepanjangan jalur tersebut kini tidak terawat lagi.
"Kasihan masyarakat selama ini yang harus menggunakan boat (pesawat) untuk mengangkut hasil taninya. Kita ingin membuka wilayah yang selama ini terisolir agar masyarakat bisa mudah dalam transportasi," jelasnya.
Warga Bulohseuma sendiri sudah mengharapkan agar pembangunan jalan tersebut segera dilaksanakan. Mengingat, kebutuhan warga untuk transportasi sangat diperlukan.
"Kebanyakan kita bertani dan memanen madu, kadang kalau pakai boat buat bawa hasil panen harus keluar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta bolak balik," kata salah satu warga Bulohseuma Abidin Zal kepada detikcom.
Awalnya peningkatan jalan Trumpon-Bulohseuma ini menuai masalah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pernah melaporkan Menhut MS Kaban kepada Kapolri atas SK yang dikeluarkannya untuk membangun jalan tersebut.
WALHI menilai pembangunan kembali jalur tersebut mengancam Taman Marga Satwa Rawa Singkil yang tepat berada di sepanjang kiri jalan Trumpon-Bulohseuma. Pembangunan jalur tersebut memungkinkan praktek-praktek illegal logging semakin mudah dilakukan. Namun tuduhan ini dibantah Kaban.
"Kalau orang mau curi ya curi saja, tidak ada kaitannya dengan pembangunan jalan ini. Tuduhan itu jangan terlalu dipolitisir lah," tandas Kaban.
(ape/mok)










































