Substansi Pasal 10 Konvensi Senjata Biologi tersebut menjadi fokus pembahasan lokakarya internasional tentang peranan Konvensi Senjata Biologi dalam Mendukung Kesehatan Publik, yang berlangsung di Oslo, 18-19/6/2009.
Lokakarya hasil kerjasama pemerintah Indonesia, Norwegia dan Unit Pendukung Implementasi Konvensi Senjata Biologi itu dibuka oleh Menlu Norwegia Jonas Gahr Store dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Oslo Mansyur Pangeran, diikuti oleh delegasi dari 25 negara, organisasi internasional/regional seperti WHO, OIE dan Uni Eropa (UE) serta wakil dari kalangan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokakarya telah menggali lebih jauh tentang bagaimana mengupayakan implementasi Pasal 10 Konvensi Senjata Biologi untuk mendukung upaya global di bidang kesehatan publik," Koordinator Fungsi Politik Agung Kurniadi melalui surat elektronik kepada detikcom Jumat (19/6/2009) malam.
Terkait ini, masyarakat internasional berkepentingan agar material biologi dan biopatogen dimanfaatkan sebesarnya untuk peningkatan kesehatan umat manusia melalui berbagai fora kerjasama.
Bagi Indonesia pembahasan dalam lokakarya itu juga dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam upaya menyiapkan legislasi nasional dalam mengatur penggunaan materi biologi dan larangan penggunaan materi biologi dan biopatogen sebagai senjata biologi.
Sebagai negara pihak, Indonesia secara aktif berupaya memajukan dan menerapkan mandat Konvensi Senjata Biologi tidak hanya di tingkat nasional, namun juga pada tataran kawasan dan internasional.
Sebelumnya Indonesia bersama Norwegia dan 5 negara lainnya telah meluncurkan inisiatif Global Health and Foreign Policy di 2006, yang memberikan perhatian pada keterkaitan masalah kesehatan dengan aspek internasional dan kebijakan luar negeri.
Penyelenggaraan lokakarya kali ini juga sebagai tindaklanjut dari seminar regional tentang manajemen biosafety dan biosecurity, yang diadakan oleh Indonesia dan Norwegia di Jakarta, Juni 2008.
Pokok-pokok hasil pembahasan dalam lokakarya selanjutnya akan menjadi masukan bagi Biological Weapons Convention Expert Meeting (Pertemuan Ahli Konvensi Senjata Biologi) pada Agustus 2009 mendatang di Jenewa.
Pertemuan juga akan menjadi forum tukar pengalaman di antara para ahli dalam memanfaatkan material biologi untuk maksud damai serta mencegah penyalahgunaannya.
Kerjasama Indonesia-Norwegia dalam konteks multilateral juga berlangsung dalam berbagai isu lain yang menjadi kepentingan bersama, seperti kerjasama antarmedia (Global Inter-media Dialogue) dan kerjasama dalam memajukan non-proliferadesi dan perlucutan senjata (Seven Nations Initiatives) dan kerjasama dalam isu-isu Millenium Development Goals.
"Berbagai kolaborasi pada tingkatan multilateral tersebut telah semakin mempererat kualitas hubungan bilateral kedua negara," demikian Agung.
(es/es)










































