KPK: Status Eks Mendagri Hari Sabarno Menunggu Perkembangan

Buronan KPK Ditangkap

KPK: Status Eks Mendagri Hari Sabarno Menunggu Perkembangan

- detikNews
Sabtu, 20 Jun 2009 01:28 WIB
KPK: Status Eks Mendagri Hari Sabarno Menunggu Perkembangan
Jakarta - Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud akhirnya ditangkap KPK. Mengenai status mantan Mendagri Hari Sabarno, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan penyidikan.

"Kita perlu waktu, perkembangannya kita lihat dulu," kata wakil ketua KPK Chandra M Hamzah di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (20/6/2009).

Hari Sabarno disebut-sebut telah memerintahkan mantan dirjen Otda Oentarto S Mawardi mengeluarkan radiogram ke beberapa pemda se-Indonesia. Radiogram ini mengharuskan pejabat daerah menunjuk langsung perusahaan Hengky menjadi rekanan proyek damkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chandra, untuk menentukan status Hari, masih perlu memeriksa beberapa saksi. Terlebih Oentarto saat ini sudah ditahan.

"Kita masih harus memeriksa beberapa saksi dulu."

Chandra juga belum dapat memastikan beberapa total kerugian negara akibat perbuatan Hengky. "Kerugian negara sedang dihitung," tutupnya.
(anw/anw)


Berita Terkait