Kronologi Penangkapan Hengky

Buronan KPK Ditangkap

Kronologi Penangkapan Hengky

- detikNews
Sabtu, 20 Jun 2009 00:38 WIB
Kronologi Penangkapan Hengky
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud sekitar pukul 22.15 WIB di kediamannya di daerah Pondok Indah. KPK Sempat menunggu lama untuk bisa masuk di rumah mewah tersebut.

"Ditangkap pukul 22.15 WIB di kediamannya di Pondok Indah. Semula pintu gerbangnya tertutup. Dibel selama 30 menit tapi nggak dibuka-buka." ujar PLH Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/6/2009).

"Kita sempat menunggu lama, dan kita yakin bahwa itulah tersangka yang kita cari," imbuh Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, lanjut Bibit, rumah Hengki ditempati oleh menantu beserta cucunya. Sementara Hengki kabur selama beberapa tahun.Β  "Ini terkait kasus damkar di Provinsi Jabar, Bali, Riau, Bengkulu, Makassar dan Medan," jelasnya.

Dia menambahkan, Hengky dikenakan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana . (anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads