Massa menggelar aksi teaterikal di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2009). Seorang pria berperan sebagai Ketua DPR Agung Laksono dan seorang lagi berperan sebagai Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara.
'Agung' tampak membawa poster bertuliskan "Mungkin Maret baru bisa, apalagi sekarang sedang masa reses sehingga pembahasan tidak bisa dilakukan." Sedangkan 'Dewi Asmara' membawa poster "Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor akan diselesaikan sebelum berakhirnya masa keanggotaan DPR periode 2004-2009 pada 30 September nanti."
'Agung' dan 'Dewi' kemudian diberi satu kotak makanan suplemen 'Extra Ngos' sebagai simbolisasi agar DPR giat melakukan pembahasan.
Massa juga memberi uang monopoli US$ 100. "Maksudnya uang 100 bukan untuk menyogok, tetapi masyarakat berkorban untuk memberi dukungan menyelesaikan RUU Tipikor," kata Wahyudi Djafar, koordinator aksi.
Selain itu, massa juga memberi 10 buah handuk putih sebagai simbolisasi fraksi di DPR agar dapat digunakan sebagai tanda menyerah jika tidak lagi sanggup membahasnya. "Kalau sudah nyerah, tinggal dilambaikan saja handuk putih ini," kata dia.
(aan/nrl)











































