"Itu sangat membahayakan karena yang disuntikan cairan kimia. Dampaknya 15 tahun ke depan," kata Kasat Reskrim Jaksel, Kompol Subandi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (19/6/2009).
Asmari mengaku, untuk sekali suntik dirinya mematok harga dari Rp 150 ribu-Rp 2,5 juta. Harga tersebut tergantung dari bagian tubuh mana yang akan disuntik, mulai dari hidung, pipi, bibir, hingga payudara.
"Masyarakat harus waspada. Inikan ilegal. Selain membahayakan juga kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan pasien tidak bisa menuntut," tambahnya.
Selama menjalankan prakteknya, Asmari terbilang cukup lihai. Bermodal handphone, alat suntik dan obat-obatan yang dimasukan dalam tas selempang,
Asmari berhasil beraksi selama 7 tahun lebih hingga akhirnya tertangkap.
"Membekuknya susah karena tidak ada korban yang melapor. Wajar, kan malu para korban. Dibekuknya pun harus pas praktek," pungkasnya.
(asp/nov)











































