Namun rupanya, jaksa senior yang dimaksud berbeda. Sri menikah dengan seorang jaksa senior berinisial SB. "Dia itu bukan istrinya PR tapi SB, dulu mantan Kajari Bukittinggi," kata Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta Sri Nurherwati kepada detikcom, Jumat (19/6/2009). LBH APIK adalah pendamping Sri.
Sri Nurherwati mengatakan, saat ini SB bertugas di Kejaksaan Agung di bagian jaksa agung muda perdata dan tata usaha (Jamdatun). "Sekarang masih aktif dia," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan melaporkan ke Jamwas karena suaminya menikah lagi, tapi ternyata di Jamwas dia dapat informasi bahwa suaminya telah dua kali menikah sebelum dengan dia tapi salah satunya sudah cerai. Jadi istrinya 4," kata Sri Nurherwati.
Dengan kenyataan itu, Sri Susilowati pun merasa dibohongi karena saat menikah, kartu identitas SB adalah perjaka alias belum menikah. Kini kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. (ken/nrl)











































