Ketua MA: Joko Tjandra Seharusnya Diawasi

Kabur ke PNG

Ketua MA: Joko Tjandra Seharusnya Diawasi

- detikNews
Jumat, 19 Jun 2009 13:53 WIB
Ketua MA: Joko Tjandra Seharusnya Diawasi
Jakarta - Terpidana 2 tahun kasus Bank Bali, Joko Tjandra kabur ke Port Moresby, Papua Nugini (PNG) pada 10 Juni 2009. Ketua MA Harifin A Tumpa menyayangkan hal itu terjadi.

"Kalau menurut saya iya, paling tidak diawasi. Mestinya yang seperti itu, yang begini-begini harus dicegah," kata Harifin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2009).

Harifin berharap pemerintah menempuh jalur diplomatik agar Joko bisa segera
diekstradisi. "Pemerintah upayakan jalur diplomatik supaya bisa diekstradisi," ujarnya.

Joko pergi ke negeri tetangga itu dengan menggunakan pesawat carteran bernomor CL 604 nomor penerbangan N 720 AS sebelum vonis Peninjauan Kembali (PK) MA dijatuhkan. Dia menggunakan paspor P 806888.
(mok/aan)


Berita Terkait