"Karena materi iklannya belum memperoleh izin dari Dispenda. Kalau medianya boleh," kata Kasi Penertiban Sudin P2B Jakpus Budi Ramudani di lokasi penertiban, Jumat (19/6/2009).
Pembongkaran tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.00 WIB belum juga selesai dan belum terlihat pihak BCA di lokasi bongkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran tersebut tidak menyita perhatian pengunjung mall ataupun pengendara yang melintas. Mereka terlihat cuek dan hanya menoleh satu dua kali lalu beraktivitas seperti biasa.
(Ari/nrl)










































