4 Eks Menteri Orba Dipanggil Kejati DKI Jakarta

Kasus Ruislag Lahan AIP

4 Eks Menteri Orba Dipanggil Kejati DKI Jakarta

- detikNews
Jumat, 19 Jun 2009 10:24 WIB
4 Eks Menteri Orba Dipanggil Kejati DKI Jakarta
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menyidik dugaan korupsi ruislag tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) Departemen Perhubungan (Dephub). 4 Eks menteri Orde Baru telah dipanggil. Namun mereka mangkir.

Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Hidayatullah, mengatakan, pihaknya telah memanggil 4 mantan menteri yakni mantan Menakertrans Abdul Latief, dan 3 mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Haryanto Danutirto, dan Azwar Anas.

"Pak Abdul Latief dipanggil yang kedua, itu kemarin (Kamis 18 Juni) tetapi tidak datang. Kalau Pak Agum pekan lalu juga tidak datang," kata Hidayatullah di sela-sela turnamen futsal Kajati DKI Jakarta di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2009).

Dikatakan dia, dugaan korupsi itu mulai disidik jaksa sekitar Mei 2009. Kecurigaan bermula saat tanah AIP di Gunung Sahari ditukar dengan lahan di Marunda, Jakarta Utara.

Di tanah AIP, kini berdiri Mangga Dua Square. Sementara AIP yang kini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran menempati lahan baru. "Namun ternyata lahan di STIP, 10 hektarnya masih bermasalah," ujar dia.

Menurut Hidayatullah, kerugian negara ditaksir Rp 7 miliar yang merupakan harga tanah 10 hektar tersebut.

"Tanah di Gunung Sahari, harganya Rp 5 juta per meter persegi. Tetapi, sama panitia dilepas dengan harga Rp 1,2 juta per meter persegi," papar dia.

Lebih lanjut, Hidayatullah menjelaskan, Abdul Latief adalah pihak yang mengajukan proposal ruislag tersebut, sebelum menjabat menjadi Menakertrans. PT Mandiri Dita Cipta (MDT) langsung ditunjuk sebagai pemenang ruislag pada tahun 2002.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads