"Ya kemungkinan dalam minggu ini," ujar seorang jaksa senior, yang enggan disebutkan namanya di Kejagung saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (18/6/2009).
Joko disebut-sebut telah melakukan lobby ke pihak Kejagung. Diketahui dia telah berada di PNG. "Ada dugaan juga dia telah terbang lagi ke Singapura. Kemungkinan dia saat menyerah nanti bisa terbang dari Singapura atau Papua Nugini," terang Jaksa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan yang dihubungi melalui telepon enggan berspekulasi mengenai proses penyerahan ini. Hanya saja, memang pihak pengacara Joko telah melayangkan surat ke Kejari Jakarta Selatan.
"Surat berisi permintaan penundaan eksekusi. Belum jelas betul alasan permintaan itu," tutup Jasman.
(ndr/gah)










































