Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT MMJ Suryadi Santoso di rutan Cipinang. Suryadi adalah rekanan pemerintah kabupaten Supiori, Papua.
"Hari ini KPK melakukan upaya penahanan tersangka SS," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (18/6/2009).
Kasus ini terjadi saat adanya proyek pembangunan pasar dan perumahan dinas yang menggunakan dana APBD 2006-2008. Anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 80-100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Supiori, Jules F Warikar sebagai tersangka sejak 21 April 2009 lalu. Dalam kasus ini, KPK menilai ada kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.
(mok/iy)