Suami Kawin Lagi, Sri Laporkan PR ke Pengawasan Kejagung

Jaksa KDRT

Suami Kawin Lagi, Sri Laporkan PR ke Pengawasan Kejagung

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 18:47 WIB
 Suami Kawin Lagi, Sri Laporkan PR ke Pengawasan Kejagung
Jakarta - Dugaan Sri Sulistiawati (50) dan Nazwita Indra, mempunyai suami yang sama, jaksa senior di Kejagung berinisial PR, makin kuat. Sri pernah melapor ke Jamwas Kejagung bahwa suaminya menikah lagi ketika menjabat sebagai Kejari Gorontalo.

"Ibu Sri mengatakan kalau suaminya kawin lagi saat menjabat Kajari Gorontalo," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009).

Namun, Jasman mengaku belum tahu apakah perempuan yang dinikahi PR tersebut adalah Naswita Indra. Sumber di Kejagung mengatakan Nazwita, jaksa di bagian Pembinaan (Jambin), itu, juga diperistri oleh PR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jasman, pihaknya juga belum mengetahui apakah Sri, pegawai TU di Kejagung, adalah istri pertama PR atau bukan. PR adalah pejabat eselon III yang kini berdinas di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kejagung.

Sri dan Naswita mengungkapkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh sang suami. Kasus KDRT yang dialami oleh Nazwita kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini keduanya sama-sama mengadukan kasus KDRT terebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sri melapor ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), sedangkan Nazwita mengadu bersama anaknya ke LBH Jakarta.
(irw/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini