Dirut PT First Mujur Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

Dirut PT First Mujur Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 17:16 WIB
Jakarta - Dirut PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman memenuhi
panggilan KPK. Namun karena kondisi kurang sehat, Lukman meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

"Dia datang jam 8 pagi. Dia bilang kondisi kurang sehat dan minta diundur,"
kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (18/6/2009).

Lukman diperiksa terkait laporan Agus Condro yang telah menyeret Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri menjadi tersangka. Lukman diperiksa terkait penerimaan cek.

"Benar sebagai saksi kasus dugaan penerimaan TC 4 anggota DPR," jelas Johan.

Lukman hingga saat ini masih berstatus cekal. Selain Lukman, Dirut PT Bank
Artha Graha International Andy Kasih dan Dirkeu PT First Mujur Budi Santoso juga turut masuk daftar cekal sejak 25 September lalu.

(mok/anw)


Berita Terkait