Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda

Kasus Angkasa Pura

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 16:07 WIB
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda
Jakarta - Komisi II DPR RI akan memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Wahyono. Pemanggilan itu dilakukan terkait kasus Angkasa Pura I yang hingga kini masih terkatung-katung.

"Rencananya kita akan memanggil Kapolda untuk mengetahui sejauh mana kasusnya ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Suripto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009).

Suripto mengatakan, Serikat Pekerja Angkasa Pura I (SP AP I) mengadu ke Komisi III DPR. Suripto kemudian mengantar Itje Julinar selaku Ketua Umum SP AP I ke Mapolda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita sudah bertemu dengan Wakil Direktur Reskrimum, AKBP Tornagogo," kata Suripto.

SP AP I menduga ada upaya dari penyidik untuk menghentikan kasus tersebut yang telah berjalan satu tahun lebih. Kecurigaan mereka muncul ketika mereka menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa kasus tersbut tidak cukup bukti setelah menghadirkan saksi ahli dari Depnakertrans.


7 - 9 Mei 2008 silam, ribuan karyawan AP I melakukan mogok kerja terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) anatara SP I dengan pihak manajemen AP I. Namun, setelah melakukan aksi tersbut, puluhan karyawan yang tergabung dalam SP AP I, di-PHK.

Itje kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen AP I dalam hal ini, Bambang Darwoto selaku Dirut AP I ke Polda Metro Jaya, 14 Mei 2008 lalu. Namun, hingga kini, kasusnya masih terkatung-katung.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads