Majikan Siti Hajar Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Majikan Siti Hajar Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 15:42 WIB
Majikan Siti Hajar Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Kuala Lumpur - Hau Yuan Tyung alias Michelle, wanita Malaysia yang menyiksa Siti Hajar asal Garut, Jawa Barat, bisa diancam hukuman penjara 20 tahun jika terbukti bersalah. Janda beranak dua itu didakwa dengan tiga dakwaan melukai Siti Hajar, pembantu rumah tangganya.

Atas dakwaan itu, Michelle mengaku tak bersalah. Demikian disampaikan pengacara Michelle, M. Manoharan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/6/2009).

"Klien saya mengaku tak bersalah," kata Manoharan.

Siti Hajar mengalami luka-luka parah akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya, Michelle. Wanita Indonesia berusia 33 tahun itu kerap disiksa majikannya selama tiga tahun. Bahkan gajinya pun tak pernah diberikan.

Siti Hajar berhasil kabur dari rumah majikannya pada Minggu, 7 Juni malam lalu. Dia kemudian naik taksi menuju KBRI di Kuala Lumpur yang kemudian menangani kasusnya.

Siti Hajar mulai bekerja di Malaysia pada Juli 2006 lalu setelah bercerai dari suaminya.
(ita/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini