Jaksa senior itu, berinisial PR, dituding telah menganiaya anak dan istrinya yang juga seorang jaksa. Anak istri jaksa PR pun mengadu ke LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2009).
"Benar telah terjadi tindak kekerasan terhadap saya dan ibu saya pada tanggal 22 November 2008 lalu. Saat itu, saya hendak melerai ayah yang sedang mencekik ibu saya. Otomatis saat itu saya harus membela ibu, lalu saat itu saya dipukul dan dibanting ke lantai," ungkap Dimas Agung Baharsyah (16) saat mendampingi Nazwita Indra, ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga dilempar alat olahraga sehingga mengalami luka-luka. Ibu tetap dikejar ayah untuk dicekik, saya bangkit dan tetap bela ibu. Ayah saat itu melarang kita ke rumah sakit," jelas Dimas yang saat ini masih duduk di bangku kelas I SMU ini.
Menurut Dimas, sebenarnya kasus ini sudah ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya saja, proses hukum yang berjalan dianggap tidak berpihak kepada korban.
"Kenyataannya, kami mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari para pejabat yang menangani ini. Kami dianggap bukan siapa-siapa, apalagi bapak saya itu mantan pejabat di Kejati Gorontalo," sesalnya.
(zal/nrl)











































