"Kalau pakai bahasa intelijen, intelijen itu kan suatu rencana yang tidak diumumkan di luar. Kalau saya melihat itu (pembunuhan Nasrudin) bagian dari crime estimate operation atau silent operation," kata Suripto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009).
Mengingat tersangka Antasari pernah melaporkan ancaman Nasrudin ke Kapolri yang kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim 7 untuk mencari Nasrudin. Suripto melanjutkan, dalam kasus ini polisi harus berhati-hati. Polisi harus mencari tahu terlebih dahulu apakah pembunuhan tersebut adalah bagian dari konspirasi besar atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Suripto mengatakan, jika memang pembunuhan Nasrudin itu adalah sebuah konspirasi besar, berarti ada Master Mind yang bermain dalam konspirasi tersebut. Konspirasi tersebut dilakukan untuk menumbangkan Antasari sebagai Ketua KPK.
"Sekarang kita lihat, pihak-pihak mana yang merasa terganggu atau terusik dengan langkah-langkah KPK," pungkasnya.
(mei/ndr)











































