Lion Air: Notam Itu Hanya Peringatan, Keputusan Ada di Pilot

Pilot Tolak Terbang Tak Digaji

Lion Air: Notam Itu Hanya Peringatan, Keputusan Ada di Pilot

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 11:54 WIB
Lion Air: Notam Itu Hanya Peringatan, Keputusan Ada di Pilot
Jakarta - Pihak Lion Air menilai Muhammad Nasrun Nasir menolak bekerja dengan tidak mau menerbangkan pesawat sehingga tidak digaji. Soal adanya notice to airman (Notam) dianggap hanya alasan saja.

"Kita sampaikan pilot tidak mau bekerja tidak kita gaji. Notam itu hanya peringatan, hanya warning dan keputusan kembali ke si penerbang," kata Kepala Humas Lion Air Edward Sirait saat dihubungi melalui telepon, Kamis (18/6/2009).

Menurut Edward, sebenarnya saat bekerja di Lion Air, Nasrun yang melamar lebih dahulu. Kemudian dilakukan training pada Nasrun, untuk mengecek standarisasi kecakapan Nasrun.

"Kita sempat melakukan pengecekan waktu di Makassar dan yang bersangkutan tidak mau melaksanakan terbang ke Ambon dan dia tidak lulus, dan kemudian kita sampaikan kalau dia sekarang terbang sebagai kopilot,' jelasnya.

Bagi Lion, alasan Notam hanya alasan saja dari Nasrun. "Kalau benar-benar dilarang, itu tidak mungkin dirilis dari penerbangan dari Ujung Pandang (Makassar) logikanya seperti itu," tutur Edward.

Memang saat penerbangan 12 Juli 2007 itu, kala Nasrun tidak mau terbang lalu ada pilot lainnya yang menerbangkan yakni Kapten Candra. Dan pesawat MD seri 80 mendarat di Bandara Pattimura, Ambon.

"Mungkin karena sudah dicek sama instrukturnya, sepertinya belum bisa dianggap jadi kapten di Lion lalu jadi kopilot dan itu dasar alasan gugatan," imbuh Edward.

Pihak Lion pun siap menghadapi gugatan Nasrun. "Kalau benar ada larangan, Bandara Hasanudin tidak akan memberi izin terbang," tambahnya.

Bagaimana dengan uang transfer kepindahan Nasrun dari Orient Thai ke Lion sebesar Rp 500 juta? "Itu kesepakatan pengganti biaya training," jelasnya.

Sementara menurut pengacara Lion Air Haris Arthur, soal Notam sebenarnya seperti ramalan cuaca. "Hanya diimbau agar hati-hati, bukan larangan. Notam bisa berubah setiap saat," tutup Haris.

(ndr/iy)


Berita Terkait