Yusril: Soal Sisminbakum Tidak Ada Pembicaraan dengan DPR

Yusril: Soal Sisminbakum Tidak Ada Pembicaraan dengan DPR

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 18:00 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra tidak pernah membicarakan mengenai pungutan akses fee Sisminbakum ke DPR. Menurutnya, pungutan tersebut ketentuan pihak swasta.

"Tidak ada pembicaraan dengan DPR karena tidak ada keterkaitan," kata Yusril saat ditanya mengenai pungutan akses fee yang dibebankan kepada notaris senilai Rp 1,35 juta.

Hal tersebut dikatakan dia saat memberikan kesaksian atas terdakwa mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (17/6/2009).

Menurut Yusril, tarif tersebut ditentukan oleh pihak swasta yang menjalankan sistem tersebut. Pihak swasta tersebut yakni PT Sarana Rekatama Diamika selaku pihak rekanan Depkum HAM.

"Itu yang buat pihak swasta, PT SRD," pungkasnya.

(nov/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads