"Tadi tim sudah berkumpul menyamakan pemahaman tentang pokok perkara, karena jaksa harus memiliki pemahaman yang sama tentang pokok permasalahan," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2009).
Dalam pertemuan itu menurut Jasman diharapkan jaksa bisa memiliki sinkronisasi dan penyamaan untuk penyesuaian alat bukti dari saksi satu dan yang lainnya. Empat berkas yang dilimpahkan kejaksaan kepada kepolisian terdiri dari empat ekskutor pembunuhan tersebut.
"Sinkronisasi itu mulai dari motif hingga pelaksanaan, sehingga jadi suatu kesatuan peristiwa," kata Jasman.
Petunjuk hasil dari pertemuan ini akan disampaikan hari Jumat (19/6/2009) ke penyidik.
"Kita harapkan antara polisi dan jaksa tidak ada lagi multi tafsir atas petunjuk dari jaksa," tutupnya.
(mpr/ndr)










































