Hendardi: Calon Ketua dan Anggota BPK Harus Uji Kompetensi

Hendardi: Calon Ketua dan Anggota BPK Harus Uji Kompetensi

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 19:14 WIB
Jakarta - Selama ini dalam memilih ketua dan anggota lembaga negara, DPR hanya melakukan fit and proper test atau uji kelayakan. Namun untuk memilih Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diharuskan melakukan uji kompetensi.

"Pekerjaan sebagai pemeriksa keuangan tentu merupakan jenis pekerjaan yang sifatnya teknis, sehingga harus ada uji kompetensi tentang kemampuan mengaudit dan memeriksa laporan keuangan bagi setiap calon anggota BPK," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2009).

Menurut Hendardi, para calon ketua dan anggota BPK ini perlu melakukan uji kelayakan plus uji kompetensi, apalagi ada calon anggota BPK yang saat ini masih menjadi anggota DPR. "Dengan uji kompetensi, maka bisa mengurangi campur tangan politik dalam proses seleksinya, tetapi uji itupun harus dilakukan secara fair dan bukan akal-akalan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memiliki keahlian dan kemampuan di bidang audit keuangan, para calon anggota dan ketua BPK ini juga harus memiliki kemampuan leadership (kepemimpinan), independensi dan integritas. Juga perlu adanya pengkajian tentang rekam jejak para kandidat terutama soal kasus korupsi, suap dan riwayat kerjanya.

Hendardi menambahkan, semua kandidat anggota dan ketua BPK ini juga harus diumumkan kepada masyarakat terlebih dahulu agar ada respon tentang figur tersebut. "Tentu saja umpan balik dari masyarakat harus menjadi pertimbangan, apalagi kalau ada keberatan masyarakat atas salah satu calon itu didasarkan bukti-bukti. Jangan sampai mereka yang sudah terbiasa disuap atau korupsi bisa lolos sebagai anggota BPK," tegasnya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi anggota dan ketua BP yang dilakukan Komisi XI DPR justru menghilangkan uji kompetensi. Tentu saja ini berbeda terhadap ujian bagi pejabat publik lainnya yang tetap memasukan uji kompetensi selain uji kelayakan dan administrasi.

Sementara hari ini, tiga anggota DPR dari sepuluh calon anggota BPK menjalani fit and proper test di DPR. Ketiganya adalah anggota FPG Achmad Hafiz  Zawawi, anggota FPKB Ali Masykur Musa dan anggota FPPP Endin AJ Soefihara.

(zal/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini