"Memang masyarakat kita berpandangan beragam. Apalagi yang tidak sadar tentang kesetaraan gender," Manager Riset LSM Perempuan Kalyanamitra, Hegel Terome saat berbincang dengan detikcom, Rabu (17/06/2009).
Dalam kasus Manohara, Hegel memaparkan KDRT bukan disebabkan oleh pernikahan yang dilakukan dalam usia muda, namun karena adanya ketidaksetaraan posisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Subagyo juga sependapat dengan Hegel. Cap negatif dilabelkan pada korban KDRT karena pengaruh budaya patriarki.
"Mungkin karena pengaruh budaya, masih ada yang menganggap perempuan sebagai orang nomor 2," ujar Subagyo.
Subagyo menjelaskan laki-laki harus diberikan pemahaman apabila perempuan adalah partner dirinya. "Pemahaman seorang laki-laki itu harus menganggap perempuan sejajar dan sinergi dalam hal apapun, termasuk membentuk keluarga yang sakinah," imbuhnya.
Akan tetapi Subagyo menekankan ada hal yang tidak bisa disamakan untuk seorang perempuan. "Yang sifatnya kodrat, sudah given dari Tuhan. Misal perempuan sudah dikodratkan melahirkan dan haid. Jangan sampai misalkan perusahaan tempat dia bekerja memberikan pembedaan dalam hal penggajian karena perempuan sering cuti," jelasnya.
(amd/iy)










































