DPP PDIP Belum Restui Pemecatan Susrama

Pembunuhan Jurnalis Radar Bali

DPP PDIP Belum Restui Pemecatan Susrama

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 17:17 WIB
 DPP PDIP Belum Restui Pemecatan Susrama
Denpasar - DPD PDIP Bali mengaku telah memecat tersangka Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa. Namun, hingga kini DPP PDIP belum mengeluarkan SK pemecatan.

"Kita tidak main-main menangani kasus ini. DPD PDIP Bali telah memproses berkas pergantian calon terpilih (Susrama)," kata Kepala Humas DPD PDIP Bali Adenan kepada wartawan di sekretariat, jalan Banteng, Denpasar, Rabu (17/6/2009).

Adenan menambahkan telah mengirim berkas pergantian Susrama ke DPP PDIP pada 14 Juni 2009. Namun hingga kini DPP PDIP belum mengeluarkan SK pergantian Susrama. "Hingga kini kita belum menerima jawaban," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bukti telah memecat Susrama, Adenan mengatakan DPD PDIP Bali telah mencabut KTA (kartu tanda anggota) Susrama. "Tidak benar kami melindunginya," ujarnya.

Susrama, tersangka pembunuhan jurnalis Prabangsa, adalah calon terpilih pada pileg dengan perolehan suara terbanyak 4800 suara. Ia tercatat pada daerah pemilihan 1 Bangli.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DPD PDIP Bali telah menyiapkan penggantinya, yaitu Ni Komang Giri Sukariani.

Ketua KPUD Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui belum menerima surat pergantian Susrama. Batas akhir penyerahan berkas pergantian adalah 18 Juli 2009 atau H-21 sebelum pelantikan.


(gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads