PT Duta Pertiwi: Kami Tak Kriminalkan Khoe Seng Seng

PT Duta Pertiwi: Kami Tak Kriminalkan Khoe Seng Seng

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 16:06 WIB
PT Duta Pertiwi: Kami Tak Kriminalkan Khoe Seng Seng
Jakarta - PT Duta Pertiwi, selaku pengelola ruko Mangga Dua menolak dituduh mengkriminalkan Khoe Seng Seng. Apa yang dilakukan pengembang hanya berupaya mempertahankan hak.

"Kami dari pihak Duta Pertiwi tidak mengkriminalkan atau membungkam kebebasan seseorang untuk mengemukakan pendapatnya melalui surat pembaca," kata juru bicara PT Duta Pertiwi, Dhony Rahajoe, usai sidang di PN Jakarta Timur, Jl Pulomas, Jakarta, Rabu (17/6/2009).

Dhony menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya hanya untuk memulihkan nama baik pengembang atas tindakan Khoe dan teman-temannya yang telah melaporkan lebih dahulu pengembang ke Polda Metro Jaya pada sekitar Oktober, November, dan Desember 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini upaya untuk mencari keadilan dan mempertahankan hak, memulihkan nama baik atas tindakan Khoe Seng Seng cs yang telah mengkriminalkan atau menyeret Duta Pertiwi ke wilayah hukum dengan alasan melakukan tindak pidana penipuan, keterangan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan yang membuat direksi Duta Pertiwi diperiksa," jelasnya.

Untuk itu setelah laporan polisi distop untuk Duta Pertiwi, mereka melaporkan balik. " Makanya kami mencari keadilan dan mencari upaya hukum atas tindakan Khoe Seng Seng," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait