OC Kaligis Ingin Anwar Nasution Ikut Diseret

Aulia Pohan Divonis 4,5 Tahun

OC Kaligis Ingin Anwar Nasution Ikut Diseret

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 12:46 WIB
Jakarta - OC Kaligis, pengacara Aulia Pohan tidak terima dengan vonis hakim yang mengganjar kliennya 4,5 tahun. Dia merasa ada perlakuan tidak adil. Semestinya apabila dianggap sebagai perbuatan bersama-sama Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI seluruh yang terlibat mesti ikut dipenjara

"RDG itu disebut tanggung jawab bersama-sama, kenapa ada yang dikecualikan yakni Anwar Nasution,' kata OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/6/2009).

Selain itu, dia mengaku tidak setuju dengan anggapan penegak hukum yang menyebut  kekayaan yayasan adalah kekayaan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan milik negara, itu kekayaan yang dipisahkan," jelasnya

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini