Yusril tiba di Pengadilan Negeri (PN), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2009) pukul 10.45 WIB. Yusril datang seorang diri.
Begitu dipanggil hakim untuk bersaksi Yusril bergegas maju. "Ya saya pernah diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus Sisminbakum," terang Yusril saat ditanya hakim.
Persidangan dengan terdakwa mantan Dirjen AHU Depkum HAM, Romli Atmasasmita ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Romli diduga melakukan korupsi dalam proyek Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 420 miliar.
(ndr/iy)











































