"Mabes Polri lebih tahu untuk soal pengamanannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Rabu (17/6/2009).
Menurut Johan, pertimbangan untuk memindahkan tahanan karena alasan keamanan tidak bisa diputuskan oleh KPK. Saran dari Mabes Polri juga diperlukan.
"Lagipula, tempat kejadian kan di tempat latihan bukan di kompleks tahanan," tutupnya.
Seperti diketahui, beberapa koruptor kakap pernah ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua. Antara lain terpidana kasus suap BLBI Urip Tri Gunawan dan anggota DPR Hamka Yandhu. Terdakwa aliran dana BI Aulia Pohan dan Maman Somantri juga saat ini ditahan di sana.
(mad/iy)











































