Kejaksaan Imbau Joko Tjandra Taat Hukum

Skandal Bank Bali

Kejaksaan Imbau Joko Tjandra Taat Hukum

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 09:10 WIB
Kejaksaan Imbau Joko Tjandra Taat Hukum
Jakarta - Kejaksaan masih bersikap lunak terhadap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Mantan Direktur PT Era Giat Prima itu pun diharapkan memenuhi panggilan jaksa selaku eksekutor.

"Kejaksaan berharap yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik, taat hukum dan memenuhi panggilan untuk eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Setia Untung Arimuladi, saat dihubungi detikcom, Rabu (17/6/2009).

Dikatakan Arimuladi, pihaknya masih akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Joko Tjandra, yang tinggal di perumahan elit Simprug Golf, Grogol Selatan, Jaksel, itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, lanjutnya, tim jaksa tetap melakukan upaya pencarian terhadap terpidana 2 tahun penjara tersebut. Mengenai dugaan Joko Tjandra ada di kawasan Indonesia Timur, Arimuladi mengatakan belum tahu.

"Kita perlu melakukan pencarian yang efektif dan seefisien mungkin. Jadi tenaga yang dikerahkan jangan sampai sia-sia. Kalau ada informasi tolong diserahkan ke kita," jelasnya.

Joko dan juga mantan Gubernur BI Syahril Sabirin divonis Mahkaman Agung (MA) melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan jaksa atas kasus Bank Bali. Putusan MA memerintahkan barang bukti uang sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara. Syahril telah dieksekusi ke LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 16 Juni kemarin.

(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini