Jakarta - Padatnya jadwal sidang di Pengadilan Tipikor membuat perkara komisaris PT Kurnia Wira Jaya Bhakti Hontjo Kurniawan ditunda. Sidang Hontjo akan kembali digelar pada 23 Juni 2009 mendatang.
"Sidang ditunda karena jadwal sidang padat," kata jaksa Suwardji di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/6/2009).
Rencananya sidang akan dilangsungkan pukul 17.00 WIB. Ada 3 saksi yang akan dihadirkan, salah satunya adalah Kabiro Perencanaan Dephub Tunjung Indriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Darmawati Dareho menyebut Tunjung mengetahui 4 anggota Dewan yang bisa meloloskan proyek di DPR. Salah satunya adalah wakil ketua panggar DPR Jhonny Allen Marbun.
"Sidang kembali digelar minggu depan," tegas Suwarji.
(mok/iy)