"Penentuan harga dan metode penunjukan langsung adalah hasil kajian Kabiro Perlengkapan Wahyu Kurnia," kata Danny.
Danny mengungkapkan itu saat membacakan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjalankannya, beberapa perusahaan ditunjuk langsung oleh pemprov yaitu PT Istana Sarana Raya, PT Setiajaya Mobilindo, dan Tractor Nusantara.
KPK menilai total kerugian negara akibat proyek pengadaan ini mencapai Rp 72 miliar. Danny sendiri telah mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp 2,7 miliar.
Menurut Danny, selaku gubernur, dirinya tidak pernah memerintahkan panitia pengadaan barang untuk melakukan metode penunjukan langsung.
"Itu bukan gagasan saya," tegasnya.
(mok/nrl)










































