Istri Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Polisi Salah Tembak

Istri Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

- detikNews
Selasa, 16 Jun 2009 16:48 WIB
 Istri Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Pekanbaru - Polda Riau sampai saat ini belum bersedia mengungkap siapa pelaku korban salah tembak yang menewaskan Edikson Sianturi. Istri korban minta pelakunya harus dihukum, bukan malah dilindungi.

"Tidak mungkin Polda Riau tidak tahu orang yang menembak suamiku. Untuk menentukana pelakunya aku rasa gampang saja kok, cumakan Polda sengaja menutup-nutupinya. Aku ingin pelakuknya dihukum berat," kata istri korban Nurhayati dalam perbincangan via telepon dengan detikcom, Selasa (16/-6/2006).

Warga Pasar Minggu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini meminta Mabes Polri untuk menindak tegas polisi yang telah membunuh suaminya. Nur menuding betapa konyolnya satuan Serse gabungan Polres Siak dan Poltabes Pekanbaru dalam menangkap target operasinya yakni Anggiat Hutagaol. Untuk menangkap pelaku perampokan itu, ternyata polisi tidak mengenali wajah orangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masak mau menangkap orang tapi tidak kenal orangnya. Malah polisi itu sempat bertanya sendiri sama Anggiat. Inikan aneh. Karena polisi tak kenal Anggiat, maka lantas suamiku menjadi korbannya mereka," kata Nurhayati.

Pedihnya lagi, pascakejadian ini Polda Riau membuat pernyataan yang menyakitkan di media massa. Mereka menyebut Edikson juga bagian dari komplotan bandit. Polda Riau juga mengaku menemukan senjata api di pinggang Edikson.

Pihak keluarga korban pun protes. Mereka melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM. Setelah ada reaksi dari Mabes Polri, barulah Polda Riau menggelar jumpas pers dan menyatakan permohonan maaf atas kasus salah tembak.

(cha/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads