"Tim kita sudah ada yang berangkat ke Sumsel pekan lalu untuk menyelidiki kasus baru ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
Menurut Johan, ada dugaan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu dalam pembangunan jalan tersebut. Namun ia enggan menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.
"Ini masih penyelidikan soalnya," tutupnya.
Kasus ini mulai mencuat setelah adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 5 miliar dari Pemrov Sumsel kepada beberapa anggota Komisi IV DPR. Pemberian tersebut terkait percepatan rekomendasi proyek tersebut.
Beberapa anggota dewan yang terjerat diantaranya Al Amin Nur Nasution, Sarjan Tahir, dan Yusuf Erwin Faishal. Terakhir KPK menetapkan Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa sebagai tersangka. Seluruhnya anggota Komisi IV DPR.
(mad/anw)











































