"Moge kan dimiliki orang kaya. Orang kaya itu berpendidikan, semestinya memberikan cara lalu linats yang beradab. Pengguna jalan kita kurang beradab, mestinya memberi contoh, dengan lebih menghormati aturan," kata anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bidang Transportasi Tulus Abadi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/6/2009).
Menurut dia, tidak perlu lagi ada kasus pemukulan dan peludahan di jalan. Karena bila demikian tentu urusannya pidana. "Kalau itu terjadi polisi harus bertindak," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang terkait konvoi yang dilakukan, semestinya tetap menghormati rambu-rambu lalu lintas, karena di jalan itu yang mendapat privelege hanya kendaraan presiden, ambulans, dan pemadam kebakaran.
"Kalau karena alasan kendaraan mesti cepat, ya silakan saja di arena balap. Coba, apakah cukup cerdas seseorang membeli kendaraan besar sementara kondisi lalu lintas Indonesia seperti ini. Jadi tidak ada alasan apapun untuk moge," tutupnya.
(ndr/iy)










































