"Kita bahkan sekarang rapat seminggu 2 kali, siang dan malam," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto usai jumpa pers di President Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
Menurut politisi PKS ini, pansus sudah menyelesaikan agenda penerimaan saran dari para pakar. Kini tinggal melakukan rapat intensif mengenai materi RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap optimis, " tutupnya.
Seperti diketahui, RUU Pengadilan Tipikor sangat ditunggu pengesahannya oleh masyarakat. DPR lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diberi waktu untuk mengesahkan RUU tersebut hingga 19 Desember 2009. Jika tidak selesai, banyak pihak mengkhawatirkan upaya pemberantasan korupsi bakal terancam.
(mad/nrl)











































