Permintaan maaf Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, disampaikan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009). Zulkifli didampingi Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol I Ketut Untung Yoga.
"Atas nama institusi Polri, Polda Riau menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar almarhum Edikson Sianturi, dan kepada seluruh masyarakat atas pemberitaan yang kami rilis di Harian Media Cetak Riau Pos halaman 40 tanggal 26 Mei 2009," kata Zulkifli.
Menurut dia, pemberitaan yang telah disampaikan merupakan hasil konfirmasi dari Kapoltabes Pekanbaru yang belum didukung oleh fakta-fakta sesuai kejadian yang sebenarnya.
Dikatakan dia, peristiwa tertembaknya, Edikson Sianturi masih dilakukan penelitian oleh tim gabungan yang dipimpin Irwasda Polda Riau yang beranggotakan Direktur Reskrim, Direktur Interkam, Kabid Propam, Kabid Hukum, dan Kabid Dokes Polda Riau.
"Tim gabungan pada Rabu 10 Juni telah melakukan rekonstruksi dan hasilnya diminta konfirmasi dari tim kedokteran. Ada 4 orang yang telah diperiksa, 2 perwira dan 2 bintara," ujar dia.
Insiden salah tembak ini berawal saat Tim Buser Poltabes Pekan Baru akan menangkap pelaku perampokan yang terjadi di PT Bangkinang pada 22 Mei 2009 pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Anggiat Hutagaol berada di rumahnya. Namun ternyata setelah ditelusuri, Anggiat berada di warung sebelah rumahnya. Anggiat mengenakan baju putih.
Setelah penggerebekan, seseorang memakai baju putih lari lewat belakang. Dia terus berlari meski telah diberi tembakan peringatan 3 kali. Polisi akhirnya melepaskan tembakan. Tembakan itu ternyata mengenai Edikson, bukan Anggiat.
(aan/iy)











































