Seperti dilaporkan Reuters, Senin (15/6/2009), 2 wartawan Palestina yang tinggal di Jerusalem Timur yang diduduki Israel itu divonis Minggu, 14 Juni. Mereka dituduh telah melanggar aturan tentang kerahasiaan militer dalam laporan mereka untuk sebuah media Iran.
Khader Shahine dan Mohammed Sarhan, 2 wartawan itu, melaporkan pergerakan pasukan Israel dari sudut pandang Israel pada Invasi Gaza 3 Januari lalu. Padahal wartawan yang bekerja di Israel secara prinsip tidak diperkenankan melaporkan perkembangan militer atau keamanan tanpa melalui sensor dari pihak militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sho/ddt)











































