Gara-gara Paspor, Jamaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat

Gara-gara Paspor, Jamaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat

- detikNews
Selasa, 16 Jun 2009 02:10 WIB
Gara-gara Paspor, Jamaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat
Jakarta - Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi mensyaratkan jamaah haji yang hendak ke Tanah Suci harus berpaspor internasional atau biasa dikenal dengan paspor hijau. Pemerintah Indonesia menganggap syarat tersebut belum bisa direalisasikan sehingga berdampak pada terancam batalnya keberangkatan jamaah haji.

"Kesulitan yang kami hadapi adalah adanya dua undang-undang. Saya tidak bisa menyarankan jamaah untuk melanggar undang-undang. Jika demikian maka kita tidak usah berangkat," ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam rapat dengan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2009) malam.

Kedua Undang-undang yang dimaksud Maftuh adalah UU Keimigrasian dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kedua UU tersebut mengatur tentang penggunaan paspor coklat bagi jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita mengikuti edaran dari pemerintah Arab Saudi untuk menggunakan paspor hijau, kami mengalami kesulitan terhadap undang-undang itu," terang Maftuh

Maftuh menambahkan, hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara Indonesia dengan Arab Saudi dalam hal penggunaan paspor hijau. Meski demikian Maftuh berharap untuk tahun 2009 pemerintah Arab Saudi masih mengijinkan jamaah haji asal Indonesia menggunakan paspor coklat.

"Tunggu saja jawaban dari pemerintah Arab Saudi tentang permintaan kita agar diberikan kesempatan tahun ini menggunakan paspor coklat, karena kita masih punya kendala," tambahnya.

Mendengar pernyataan Maftuh, para anggota Komisi VIII DPR pun tampak prihatin. Bisa dibayangkan jika 200 ribu jamaah haji Indonesia batal berangkat karena persoalan paspor. Karena itu DPR bersepakat dengan Menteri Agama untuk membahas khusus hal ini dalam waktu dekat.

"Selasa 30 Juni kita akan adakan forum konsultasi Menteri Agama dengan Komisi VIII mengenai paspor ini," kata Ketua Komisi VIII Hasrul Azhar.

(ddt/sho)


Berita Terkait