"Tidak ada sahamnya, kosong. Saya nggak terlalu ingat, kosong Pak," kata Gerald dalam sidang kasus dugaan korupsi Sisminbakum Depkum HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2009).
Gerald mengakui hal itu setelah didesak oleh Ketua Majelis Hakim Syahrial Sidik. Pria yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita ini sebelumnya mengaku memiliki saham sebesar Rp 75 juta.
Selain itu Gerald juga mengaku baru sekali mendapatkan deviden selama menjabat sebagai komisaris, yakni pada 2008, sebesar Rp 1,5 miliar. Gerald yang juga mantan Bendahara Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku semula dirinya hanya mengenal 1 komisaris lain, yakni Hartono Tanoe Sudibyo.
"Saya kenal pemegang saham yang lain baru saat penyidikan. Kita kumpul di lawyer," akunya.
(sho/ndr)











































