"Kalau dia tidak datang, tentunya keluarga akan ditanya," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan saat dihubungi melalui telepon, Senin (15/6/2009).
Dia menjelaskan, soal keberadaan Djoko di luar negeri tentunya akan diketahu setelah pemanggilan besok pukul 09.00 WIB. "Kita panggil sesuai dengan alamatnya di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Kalau dia tidak datang baru alasannya diketahui, di Indonesia atau di mana," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang ini, Syahril dan Djoko, diharapkan bisa memenuhi panggilan untuk kepentingan eksekusi barang bukti. "Keduanya juga digunakan untuk eksekusi barang bukti uang Rp 546 miliar yang ditampung di rekening penampungan Bank Permata," terangnya.
(ndr/sho)










































