"Saya takut terlalu berlebihan. Karena, saya kan di samping sebagai pelapor
juga penerima," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (15/6/2009).
Bekas politisi PDIP tersebut mengaku pasrah dalam menghadapi kemungkinan
teror bahkan penganiayaan yang sering menimpa para pelapor. Ia menyerahkan segala sesuatu tentang hidupnya pada kekuasaan Tuhan.
Ia juga menegaskan, ancaman fisik sebetulnya tidak berguna lagi. Pasalnya,
kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan di KPK. "Tapi kalau KPK mau ngasih (perlindungan), ya saya bersyukur," tegasnya.
Agus sempat mengungkapkan ketakutannya bernasib seperti Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini terkait telah ditetapkannya 4 tersangka dalam kasus suap yang diadukannya. Mereka adalah Dhudie Makmum Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu.
Sedangkan KPK mengaku belum berencana memberikan perlindungan bagi Agus. Saat ini sedang dilakukan kajian mendalam tentang dasar hukumnya.
(mad/aan)











































