"Yang jelas sesama pengguna lalu lintas itu sama, tidak boleh ada yang sewenang-wenang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (15/6/2009).
Soal rombongan konvoi moge pun, menurut Abubakar, sama dengan konvoi pengendara lainnya. "Selama mereka mengikuti peraturan UU Lalu Lintas silakan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anda setuju atau tidak setuju bila konvoi moge dilarang? Ikuti: Pro dan Kontra !
(ndr/nrl)











































