Mabes Polri: Tidak Boleh Ada yang Sewenang-wenang di Jalan

Moge Arogan

Mabes Polri: Tidak Boleh Ada yang Sewenang-wenang di Jalan

- detikNews
Senin, 15 Jun 2009 15:40 WIB
Mabes Polri: Tidak Boleh Ada yang Sewenang-wenang di Jalan
Jakarta - Mabes Polri menjamin semua semua pengguna jalan sama di mata hukum. Apakah itu pengendara motor gede (moge) atau yang lainnya, semuanya harus tunduk pada UU Lalu Lintas.

"Yang jelas sesama pengguna lalu lintas itu sama, tidak boleh ada yang sewenang-wenang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (15/6/2009).

Soal rombongan konvoi moge pun, menurut Abubakar, sama dengan konvoi pengendara lainnya. "Selama mereka mengikuti peraturan UU Lalu Lintas silakan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kalau pengendara moge itu menyalahi aturan, polisi pasti akan menindak secaraย  hukum. "Kalau salah kita tindak, jangan seolah-olah mereka yang punya jalan. Kalau mereka di jalan jangan sampai menutup jalur, begitu juga sebaliknya," tutupnya.

Anda setuju atau tidak setuju bila konvoi moge dilarang? Ikuti: Pro dan Kontra !
(ndr/nrl)


Berita Terkait