"Kalau nggak ngapak, ya nyopet di KRL," ujar pria 26 tahun ini kepada detikcom di Mapolsek Setiabudi, Jalan Setiabudi Barat, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2009).
Nopember dengan ketiga temannya, Deden, Rino dan Aditya, sehari-hari tinggal di rumah petak di kawasan Karet Bivak, Tanah Abang. Segala jenis profesi pernah mereka jalani, dari ngamen, nodong, nyopet hingga ngapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkap polisi atau kepergok warga bukan hal luar biasa. Dikeroyok massa hingga babak belur pun sudah risiko yang siap diambil. Meski demikian, mereka mengaku bukan dari kelompok penjahat yang melakukan kekarasan. "Cuma buat nakut-nakutin doang. Kalaupun pelaku melawan, ya kabur," tambah pria berambut ala Ariel Peterpan ini.
Meski ancaman jeratan hukuman 7 tahun penjara, pada umumnya hakim cuma mengganjar 1 tahun. Akibatnya, penjara menjadi hal lumrah dan "sekolah" kejahatan. Bagi mereka, seakan-akan hidup hanyalah perahu tanpa arah.
"Tahunya makan, tidur ama ngapak. Entah besok masih hidup atau ketembak dan mati, ya lihat saja esok," kata Deden.
(asp/nrl)











































