"Sebetulnya mereka (pemilik moge) orang pinter, kaum terpelajar dan kaum kaya mestinya mereka tahu etika. Karena etika itu kuncinya. Kalau punya etika mestinya tidak begitu (arogan) meski tidak ada hukumnya," ujar pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instrans) Darmaningtyas.
Hal itu disampaikan Darmaningtyas ketika dihubungi detikcom, Senin (15/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sesuai dengan psikologi massa wajar kalau pengendara sepeda motor atau sepeda merasa pede kendati mengganggu kepentingan orang lain di jalan.
"Yang begitu bisa berlaku pada semua kelompok. Masalahnya moge ini juga berkali-kali menimbulkan kritik bagi pengguna jalan sehingga perlu ada perbaikan," imbuhnya.
Jika mengganggu kepentingan jalan lain, maka itu diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga aparat, baik polisi maupun Dinas Perhubungan perlu memberikan tindakan yang tegas.
Perlu diatur juga bagaimana posisi moge dalam sistem transportasi nasional. Apakah bagian dari kendaraan roda 2 atau hanya merupakan barang mewah dan untuk bersenang-senang.
"Saya kira harus lebih jelas. Kalau bagian sistem transportasi roda dua yang ikut aturan seperti roda dua, ya berjalan di sebelah kiri," jelas dia.
Namun, aturan dalam bentuk apapun tak akan mempan tanpa adanya etika.
"Kalau terjebak dalam hukum positif, hukum formal, itu belum tentu menyelesaikan persoalan. Kalau berpegang pada etika meskipun tak ada hukumnya ya tak akan ada masalah," tegas Darmaningtyas.
Anda setuju atau tidak setuju bila konvoi moge dilarang? Ikuti: Pro dan Kontra (nwk/iy)











































