"Saya datang memenuh panggilan pertama," kata Juliana ke Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2009).
Rabu (10/6/2009), Kiki melaporkan Rumah Sakit Omni International dan dr Ferdy Limawal ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau cacat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan perdananya ini, Juliana membawa bukti-bukti. "Saya bawa bukti foto-foto dan dokumen tentang catatan medis," jelasnya.
24 Mei lalu, Juliana melahirkan Jayden dan Jared di rumah sakit tersebut. Anak kembar ini lahir prematur sehingga dokter memutuskan untuk memasukkan kedua anaknya ke dalam incubator. Beberapa minggu kemudian, kedua anaknya mengalami gangguan di bagian matanya.
Tidak ada dokter spesialis saat itu yang menangani anaknya. Akibatnya, Jayden dan Jared mengalami kebutaan. (mei/nrl)










































