Dari arah Jalan TB Simatupang, para calo ini berjajar sejak kampus STPDN. Mereka secara terang-terangan menawarkan jasanya kepada siapa pun yang lewat. "Bang, tilang Bang. Goceng boleh Bang," ujar Jainal (32), warga Cilandak, merayu detikcom, Senin (15/6/2009).
Untuk membedakan dengan tawaran penjual jasa lainnya tak canggung-canggung mereka mengeluarkan kertas tilang warna oranye. Kertas itu disodorkan ke pengendara yang lewat Jalan Ampera, baik sepeda motor atau mobil. "10 Menit. Bisa ditunggu," teriak Agus, calo lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang lebih dari tarif denda resmi harus dibagi dua dengan oknum PN Jaksel. Persaingan yang ketat di antara para calo menjadikan pendapatan per calo menjadi lebih kompetitif. "Dulu tak sebanyak ini. Sekarang saja makin rame," ungkap laki-laki yang mengenakan hem lengan pendek dengan celana warna gelap.
Pemandangan ini juga berlaku sebaliknya. Usai pertigaan Jalan Ampera Raya-Jeruk Purut, para calo telah beriringan menawarkan jasa haram. Tak sedikit yang menyaru menjadi tukang parkir di seputaran gedung PN. Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi ke pihak PN, tak ada satu pun pejabat yang bisa dimintai keterangan.
Sidang tilang sendiri secara reguler digelar PN Jaksel tiap hari Selasa. Namun bila malas berurusan dengan sidang, calo "siap membantu" tanpa kenal hari.
(asp/nrl)











































