Prita berangkat dari rumahnya di Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (15/6/2009). Dia diantar oleh suami dan anaknya mengendarai mobil. Prita mengenakan pakaian warna hitam dan berkerudung putih.
Kantor Prita adalah Kantor Kas Pluit Bank Sinar Mas yang terletak di Apartemen River Side, Jl Pluit Karang Barat No 50, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 11 Juni 2009, permohonan penangguhan penahanan Prita dikabulkan. Status tahanan dicabut. Sekarang, Prita yang menjadi karyawan Bank Sinar Mas bisa beraktivitas dan bekerja kembali seperti semula.
Pada hari pertama bekerja hari ini, manajemen dan rekan-rekan Bank Sinar Mas menyambut dan memberikan dukungan moril pada Prita. Sambutan diberikan pukul 08.00 WIB.
Selamat bekerja kembali, Bu Prita!
(nrl/asy)











































