Prita Mulyasari Mengantor Kembali di Bank Sinar Mas

Prita Mulyasari Mengantor Kembali di Bank Sinar Mas

- detikNews
Senin, 15 Jun 2009 08:14 WIB
Prita Mulyasari Mengantor Kembali di Bank Sinar Mas
Jakarta - Hari ini adalah hari yang mendebarkan bagi Prita Mulyasari (32). Terdakwa kasus pencemaran nama baik dokter RS Omni International ini kembali mengantor setelah 3 minggu ditahan di LP Wanita Tangerang.

Prita berangkat dari rumahnya di Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (15/6/2009). Dia diantar oleh suami dan anaknya mengendarai mobil. Prita mengenakan pakaian warna hitam dan berkerudung putih.

Kantor Prita adalah Kantor Kas Pluit Bank Sinar Mas yang terletak di Apartemen River Side, Jl Pluit Karang Barat No 50, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilisnya pada detikcom, Sinar Mas menyatakan, Prita adalah bagian dari keluarga besar Sinar Mas dan atas kebijakan perusahaan selama menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap menjadi bagian dari Bank Sinar Mas dan tetap mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai karyawan, meski yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Pada tanggal 11 Juni 2009, permohonan penangguhan penahanan Prita dikabulkan. Status tahanan dicabut. Sekarang, Prita yang menjadi karyawan Bank Sinar Mas bisa beraktivitas dan bekerja kembali seperti semula.

Pada hari pertama bekerja hari ini, manajemen dan rekan-rekan Bank Sinar Mas menyambut dan memberikan dukungan moril pada Prita. Sambutan diberikan pukul 08.00 WIB.

Selamat bekerja kembali, Bu Prita!

(nrl/asy)


Berita Terkait